Serka Rumbawa Sasar Penerapan Edukasi PPKM di Toko Fany Sprot

Serka Rumbawa Sasar Penerapan Edukasi PPKM di Toko Fany Sprot

SURAKARTA,(PAB)----

Piket Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa melaksanakan Penerapan Edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Toko Olah Raga fany (Fany Sprort Jl. Jamsaren Serengan Kota Surakarta, Senin (29/03)

Toko Fany Sport merupakan Toko Olah Raga yang sudah jelas menjadi pusat keramaian baik pembeli di wilayah Serengan sendiri maupun diluar wilayah, untuk itu Piket Koramil selalu mengecek dan memberikan himbauan baik kepada Pegawai dan para pengunjung agar mentaati Protokol Kesehatan yang ada sehingga pegawai maupun pengunjung memahami dan menjalankan tataran hidup baru dengan sebaik-baiknya agar secepatnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Tutur Rumbawa

IMG-20210329-WA0037Sementara Sumarjo selaku Pemilik To?o menyampaikan kami selalu menekankan dan selalu mengingatkan kepada Pegawai dan pengunjung maupun pembeli agar mentaati Protokol Kesehatan mulai dari Pintu Masuk maupun didalam Toko saat proses Jual Beli.

(Agus Kemplu)

Berita Lainnya

Index