Ternyata Pelaku Pembunuhan Ojol Di Binjai Pecandu Game Tembak Ikan

Ternyata Pelaku Pembunuhan Ojol Di Binjai Pecandu Game Tembak Ikan

BINJAI,(PAB)-----

Tersangka pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) Riki Dermawan (22) mengaku sudah merencanakan aksinya sebelum mengeksekusi korban.

Diketahui, pelaku Riki Dermawan pecandu permainan gelper tembak ikan, akibat candu permainan tersebut, pelaku menggadaikan sepeda motor Honda scopy milik abangnya sebesar 3 juta Rupiah. 

Ditanya aksi pembunuhan tersebut, ia sudah melakukan perencanaan aksi begal itu. Dan saya juga sudah menentukan titik lokasi untuk eksekusinya,” katanya kepada wartawan Rabu (24/03).

Pelaku juga menjelaskan, korban Iwan Suranta Nainggolan (43) bukanlah sasaran pertamanya, dikatakannya sebelum ketemu dengan korban, pelaku terlebih dahulu memesan ojol lainya dari lokasi gelper tembak ikan yang dekat dari titi kembar, karena melihat situasi pengemudi ojol tersebut lebih besar badannya akhirnya ia berhenti di jalan T.Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara, tepatnya simpang PLN.

Disitulah pelaku berjalan dan akhirnya bertemu dengan korban dan meminta mengantarkan ke lokasi kejadian.

Sebelumnya, tersangka pelaku pembunuh sadis pengemudi ojek online di Kota Binjai akhirnya ditangkap. 

Pelaku sudah diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Binjai Rabu (24/03/2021).

Diketahui pelaku berinisial RP (22) warga kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat ini menjalani pemeriksaan di Lantai II Gedung Sat Reskrim Polres Binjai. 

Kedua kakinya terlihat tampak dibalut akibat dihadiahi timah panas dari sat Reskrim Polres Binjai akibat melawan petugas.

Terlihat selama diperiksa polisi, raut wajah terduga pelaku tampak seperti tidak bersalah.

Masyarakat kota Binjai dan kumpulan ojek online mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Binjai.

" Bravo Polres Binjai dengan cepat mengukap kasus pembunuhan driver ojek online" cetus salah seorang ojek online. 

Menurut informasi, tersangka nekat merampok dan membunuh korban Iwan Suranta Nainggolan (43) lantaran ingin menguasai harta bendanya, untuk melunasi utang di tempat  sepedamotor digadaikan.

Pelaku juga diketahui candu dengan permainan gelper tembak ikan dan akibat dari permainan judi tembak ikan tersebut sepeda motor miliknya tergadai. 

RP membunuh korban di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Martini, Lingkungan I, Kelurahan Jatikarya kecamatan Binjai Utara. 

Nyawa korban tak tertolong lantaran diduga kehabisan darah usai mengalami luka tusuk di leher dan tubuh.

Turnip

Berita Lainnya

Index