Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah tangkap tersangka tindak pidana dalam rumah.

Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah tangkap tersangka tindak pidana dalam rumah.
Photo : Tersangka Iskandar alias Sang diamankan di Mapolsek Panai Tengah ( Thamrin Nasution) 

LABUHANBATU, (PAB)--

KAPOLSEK PANAI TENGAH Polres Labuhanbatu AKP. Rusdi Koto SH menjelaskan kepada PAB Indonesia, Kamis (11/03/2021) dalam rangka Operasi Sikat Toba 2021 Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanit Ipda Chaidir Suhartono berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana didalam rumah.dengan tersangka Iskandar alias Aan (21) warga Dusun III Desa Baganbilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/30/III/Res.7.4/2021/SU/RES-LBH/SEK.P.TENGAH Tanggal 11 Maret 2021 atas nama  Pelapor Aldrey Al Hanafi alias Egi. dimana pada tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 06.30 wib saat bangun membuka rumahnya melihat pintu kios jualannya sudah terbuka, langsung diperiksanya dan ternyata dirusak ada bekas  congkelan

Setelah diperiksanya laci jualannya uang yang disimpan didalam laci itu sejumlah Rp.1.500.000.(Satu juta limaratusribu) juga hilang dan beberapa barang jualannya seperti rokok dan satu buah Handphone merk Xiomi Dedmi 4a warna Gold turut hilang, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.633.000.dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum.

Pada hari Kamis (11/03/2021) Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa tersangka.sedang berada dirumah orang tuanya di Dusun Sei.Dondong Desa Baganbilah, dengan adanya informasi ini Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama personel langsung turun kelokasi.

Sesampai dilokasi dilakukan penyelidikan dan benar tersangka ada dirumah orang tuanya langsung disergap dan berhasil mengamankannya dari hasil interogasi dilapangan tersangka mengakui perbuatannya dan dari tersangka disita Handphone merk Xiomi Red 4a, untuk urusan selanjutnya 
tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Panai Tengah, kata Kapolsek AKP Rusdi Koto SH

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index