Patroli Rutin Jalur Tikus, Satgas Pamtas Yonif 407 Gagalkan Upaya Penyelundupan Binatang Ilegal

Patroli Rutin Jalur Tikus, Satgas Pamtas Yonif 407 Gagalkan Upaya Penyelundupan Binatang Ilegal

KAPUASHULU,(PAB)----

Menggelar patroli rutin di jalur tikus perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ayam ilegal. Ayam jenis Filipina ini diamankan oleh Tim Patroli Satgas di Desa Sungai Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum’at (5/3/21).

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan mengungkapkan, satu ekor ayam jenis Filipina tersebut diamankan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Pos Sei Mawang II yang dipimpin Serda Lazuardi bersama empat personelnya di jalan tidak resmi Desa Sungai Mawang.

“Saat melaksanakan patroli, personel Pos Sei Mawang II melihat satu orang yang berjalan di jalur tidak resmi, saat hendak diberhentikan orang tersebut malah melarikan diri kearah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya yang berupa kardus,” ungkap Dansatgas.

Setelah diperiksa ternyata isi dalam kardus tersebut adalah satu ekor ayam jenis Filipina, diduga kuat ayam tersebut akan diselundupkan melalui jalur tidak resmi dan tanpa dokumen.

Dijelaskan Dansatgas, selain menjaga keamanan perbatasan Satgas Pamtas juga ikut turut mendukung program pemerintah yaitu dalam mencegah media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MH HPHK/OPTK) yakni dengan mencegah masuknya penyelendupan hewan maupun tumbuhan secara ilegal.

“Saat ini satu ekor Ayam Filipina tersebut untuk sementara diamankan di Pos Sei Mawang II nantinya akan diserahkan kepada Instasi terkait yakni Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong Wilker Nanga Badau guna proses lebih lanjut,” pungkas Letkol Inf Catur Irawan. (Pendam XII/Tpr)

Berita Lainnya

Index