Coba Kelabui Petugas Buang Barbut, MA Diamankan Petugas Polsek Medan Baru

Coba Kelabui Petugas Buang Barbut, MA Diamankan Petugas Polsek Medan Baru

MEDAN, (PAB)--

Lagi, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria berinisial MA (28) yang sehari-hari diketahui pekerjaanya sebagai kuli bangunan ini beralamat  di Jalan Setia Budi nomor 38 A,  Kelurahan Tanjung Sari,  Kecamatan Medan Selayang, diamankan petugas pada Sabtu 23 Februari 2021, sekira pukul 12.00 WIB. 

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan penangkapan tsk  MA.

"Tersangka kita tangkap berkat adanya laporan dari masyarakat, saat di lokasi / TKP sekira pukul 12.00 WIB,  kita melihat gerak -gerik mencurigakan dari MA dan saat didekati petugas Kita tersangka sempat membuang barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya barang bukti yang dibuang tersangka kita ambil dan perlihatkan kembali kepada tersangka, " terang Irwansyah, Kamis (04/03/2021).

 

Saat diintrogasi penyidik di Mako Polsek Medan Baru, kata Irwansya Sitorus, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya, yang baru dibelinya dari seseorang dikawasan Jalan Namo Gajah seharga Rp. 50.000 ribu dengan rencana akan di konsumsi sendiri, imbuh kanit reskrim Irwansyah Sitorus, SH, MH

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polsek Medan Baru guna pengembangan selanjutnya (RS)

Berita Lainnya

Index