Diduga Marak Judi Di Kabupaten Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono: Akan Ditindak dan Ditertibkan

Diduga Marak Judi Di Kabupaten Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono: Akan Ditindak dan Ditertibkan
Ilustrasi Salah satu lokasi judi

TANAHKARO,(PAB)----

Aktivitas perjudian semakin digemari para pemain judi di Kecamatan Brastagi dan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara  dan diduga pihak kepolisian “Tak Berdaya” untuk menindak dan menertibkan segala jenis judi yang semakin marak didaerah tersebut.

Informasi yang beredar menyebut lokasi judi diduga dibeking oknum TNI dari berbagai kesatuan, sehingga penyakit kejahatan masyarakat  semakin “marak” dan berkembang pesat. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, kepada wartawan mengatakan pihaknya sangat ingin menindak segala aktivitas perjuadian di Wilayah Hukumnya tersebut.

“Saya akan tindak dan ditertibkan,” ujar AKBP Yustinus Setyo Indriyono singkat. Selasa (23/2/21)

Sementara, dari investigasi dilapangan, ditemukan lokasi perjudian jenis Dadu, Tembak Ikan, Togel sangat “marak” dan menjamur di daerah di Berastagi maupun Kabanjahe, seakan-akan sudah dilegalkan dan terkesan pengelola judi itu sudah “kebal hukum” dan “tak peduli” bahwa usaha haram itu melanggar Hukum.

Seperti aktivitas judi mesin ketangkasan atau tembak ikan di Warung Arihta, Berastagi, dilokasi ini para penggila judi sangat ramai dan penuh sesak, bahkan bebas bagaikan di “Las Vegas”.

Selain itu, ada di AJS Ponsel dekat tugu perjuangan Berastagi, dilokasi ini tak kalah ramai, para pemain sedikit lebih tertib kendati berdesak-desakan dan berkerumun tetap ada yang pakai masker walau hanya formalitas saja.

Selanjutnya, di Jalan Sudirman depan Plaza Kabanjahe, ada dadu kopyok, dadu putar, togel, tembak ikan, di lokasi ini lebih ramai dan penuh sesak, bahkan saat awak media mencoba masuk akhirnya mengurungkan niat, karena para pemain sangat ramai, padat, berisik dan situasinya bagaikan pesta hajatan yang membludak.

Kemudian, lokasi judi di Jalan Bambu Runcing (Golden), dilokasi ini ada dua tempat dan berada dilantai 2 yang terbuat dari papan, untuk lantai satu hanya ada meja billyar dan tak nampak dilantai 2 ada lokasi judi jenis tembak ikan. Sementara, dilokasi lain masih jalan yang sama ada 5 meja tembak ikan, para pengunjung ramai dan diperkirakan omzetnya ratusan juta rupiah.

Untuk dikabar, lokasi judi itu sangat meresahkan warga sekitar, dan dimasa covid-19 ini para pengelola dan pemain seakan-akan “Tak Peduli” dengan anjuran pemerintah untuk menghindari k erumunan dan munculnya klaster baru penyebaran Covid 19.

Saat ini keberadaan lokasi judi itu sudah “meresahkan masyarakat” karena sangat risih dan disebut-sebut berbagai jenis narkoba juga marak beredar di lokasi, sehingga omzet perhari bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Warga sekitar, sebut saja David Sinulingga mengatakan, sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu karena tiap hari sangat ramai pengunjung.

“Kami sangat resah adanya judi di daerah kami ini bang, lokasi itu sangat ramai orang berdatangan, saya mohon kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Tanah Karo bertindak tegaslah,” ujar David penuh harap. (Evi/Tim)

Berita Lainnya

Index