Lagi-lagi Polsek Panai Tengah Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika.

Lagi-lagi Polsek Panai Tengah Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika.
Photo : Pelaku Tindak Pidana Narkotika Rudianto Sinaga diamankan di Mapolsek Panai Tengah ( Thamrin Nasution) 

LABUHANBATU (PAB)--

KAPOLSEK  Panai Tengah Polres Labuhanbatu AKP RUSDI KOTO SH. Jumat (29/02/2021) menjelaskan kepada awak PAB.Indonesia bahwa, Tekab Polsek Panai Tengah kembali lagi berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Rudianto Sinaga (29) Warga Desa Cinta Makmur Kecamatan Bilah Hulu  Kabupaten Labuhanbatu Kamis (29/01/2021) sekira pukul 23.00 Wib.

Kata Kapolsek, Dalam kegiatan Operasi Antik Toba 2021 ini kita selalu mendapat bantuan informasi dari Masyarakat terutama kejahatan narkotika sehingga kita sangat terbantu untuk melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika ini, untuk ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat yang telah membantu tugas-tugas Kepolisian terkhusus di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah,sebut AKP Rusdi Koto.SH.

Selanjutnya AKP Rusdi Koto SH. mengatakan terkait dengan penangkapan Rudianto Sinaga alias UUK juga berawal dari informasi Masyarakat sehingga kita perintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama Katim Opsnal Aiptu Sistrianto serta Personel turun kelokasi yang sudah di informasikan.

Dilokasi dilakukan penggerebekan rumah IIS di Dusun IV Desa Cinta Makmur Bilah Hulu, IIS  dapat ditangkap akan tetapi barang bukti tidak diketemukan,namun dari hasil interogasi IIS mengakui bahwa dirinya memang pernah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu sementara barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama Rudianto Sinaga di Dusun Poncep Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu .

Hasil dari pengakuan IIS ini dilanjutkan dengan pengejaran Rudianto Sinaga ke rumahnya,Jumat (29/01/2021) sekira pukul 00.30 Wib  sebelumnya Petugas sudah melakukan Undercover Buy di Pondok Ceblong (Ponceb) Tengah Aek Nabara dengan relatip tidak lama terjadi transaksi, dengan tanpa basa-basi pelaku  Rudianto Sinaga langsung ditangkap Petugas.

Dari hasil penggeledahan diri pelaku ditemukan 3(tiga) plastik klip transparan terdiri dari 2(dua) paket kecil dan 1(satu) paket besar, sementara hasil dari interogasi terhadap Rudianto Sinaga mengakui barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama Febri yang juga tinggal di Ponceb Tengah itu

Kanit Reskrim Ipda.Chaidir Suhartono dan Katiem Aiptu Sistrianto langsung bergerak ketempat Febri dan menangkap Febri akan tetapi barang bukti tidak ada ditemukan, untuk selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah untuk dilanjutkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, jelas Kapolsek Panai Tengah AKP.Rusdi Koto SH.

Penulis Thamrin Nasution.

Berita Lainnya

Index