Pelaku Penyalahguna Narkotika Terjaring Satreskrim Polsek Medan Area

Pelaku Penyalahguna Narkotika Terjaring Satreskrim Polsek Medan Area

MEDAN,(PAB)----

Berniat akan menghisap sabu, satu orang tersangka penyalahguna narkotika, Roni Irwansyah (42) warga Jalan Menteng Raya Gg, Ria ujung Kelurahan Denai kecamatan Medan Denai diringkus Personil Reskrim Tekab Medan, Senin (11/1/21) sekira pukul 14:30 Wib.

Personil  Satreskrim Tekab Polsek Medan Area berhasil meringkus pelaku Roni berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah bahwa di Jalan Panglima Denai kerap di datangi para penyalahguna Narkotika untuk bertransaksi barang haram tersebut.

Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH mengatakan Roni ditangkap  berdasarkan informasi  masyarakat kepada personil Tekap Reskrim yang sedang Patroli di TKP.

" Masyarakat memberitahukan bahwa di Jalan Panglima Denai sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Berbekalkan informasi keterangan dari masyarakat personel ReskrimTekab Polsek Medan Area gerak cepat ke lokasi di Jalan Panglima Denai" jelasnya.Rabu (27/1/21) 

Lanjut Rianto,  pada saat personil Tekab Medan Area sedang Patroli, personil mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikannya.

"Pada saat diberhentikan pelaku / TSK sempat membuang satu Paket sabu-sabu dari tangannya. " tambahnya.

Selanjutnya Personil membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Medan area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari tangan TSK personil mengamankan barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor." ungkapnya. (Evi)

Berita Lainnya

Index