Baginda P. Siregar, AP, M.Si, Ambil sumpah 131 PNS Lingkungan Pemko Medan

Baginda P. Siregar, AP, M.Si, Ambil sumpah 131 PNS Lingkungan Pemko Medan

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Medan, Baginda P. Siregar, AP, M.Si, mengambil sumpah/janji 131 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemko Medan, Selasa (20/3/18) di Ruang Rapat III kantor Wali Kota Medan.

Mereka yang diambil sumpah/janjinya ini telah melewati masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemudian diangkat menjadi PNS secara penuh. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 39 Ayat 1, CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris BKD dan SDM Kota Medan, Baginda Siregar, Wali Kota Medan mengingatkan, sumpah/janji yang diucapkan dengan kesadaran dan tanpa paksaan ini, selain menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, juga merupakan salah satu upaya pembinaan kepada PNS.(Rosen/hum)

 

Berita Lainnya

Index