Dugaan Talas Narkoba Polsek Patumbak

Iptu Philip A Purba Persilahkan Tanya Keluarga IL dan Ini Jawabannya...

Iptu Philip A Purba Persilahkan Tanya Keluarga IL dan Ini Jawabannya...
Remaja, IL saat ditemui dirumah orang tuanya

MEDAN,(PAB)----

Viral dibeberapa media on line terkait dugaan Tangkap Lepas (Talas) kasus narkoba yang diduga dilakukan Polsek Patumbak terhadap remaja, inisial IL warga  Jalan Ambai Kelurahan Medan Perjuangan Medan Sumatera Utara Baru- baru ini, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut yang dianggap tidak benar.

Namun begitu, Philip mengakui ada Polsek Patumbak menangkap IL dengan sangkaan di duga kepemilikan narkotika jenis Sabu pada Kamis (05/11/2020), hal itu dikatakannya dihadapan sejumlah media dimana pihaknya memang benar ada menangani kasus narkoba tersebut. Namun usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari yang bersangkutan (IL) tidak dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan penyidikan.


“Jadi awalnya kita mendapat informasi adanya pria yang membawa narkoba. Selanjutnya kita tidak lanjuti dengan anggota turun ke lokasi mengamankan IL. Namun setelah kita periksa, kita tidak menemukan barang bukti sehingga IL kita pulangkan pada keluarganya,” tegas Philip, Kamis (19/11/2020) sekitar sore hari.

 

Dijelaskan Iptu Philip, jika semua proses pemulangan IL juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan pihak keluarga juga tidak ada memberikan imbalan apa pun pada Polsek Patumbak terkait pemulangan pria berinsial IL ke keluarga.

“Silahkan tanya pada keluarga IL jika memang ada memberikan imbalan pada kita (Polsek Patumbak). Tentunya dalam melakukan tugas maupun penanganan perkara kami selalu menjalankan SOP dengan baik. Kami juga berharap hubungan baik sesama rekan media dapat berjalan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini.

Lebih lanjut Philip sangat menyesalkan  pemberitaan disalahsatu media on line tersebut dan membantah isi pemberitaan melepaskan IL dengan mahar Rp. 30 juta, Philip menyatakan tidak benar jika pihaknya ada melakukan tangkap lepas sebab hal itu keliru.

Sementara itu, menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan Keluarga TSK menangis saat penyidik Polsek Patumbak meminta Rp 30Jt untuk membebaskan IL.

Keluarga Tsk terkejut dan menangis setelah Juru Periksa (Juper) menyebutkan Rp30Jt syarat untuk membebaskan IL atas sangkaan kepemilikkan Sabu  yang di tangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Kamis 05/11/20 sekira pukul 22:00 yang lalu.


Kepada sumber, keluarga Tersangka ( IL ) mengatakan "sampai nangis saya di sana pak,saya minta Rp5 Juta tidak kasih, Rp10 Juta tidak di kasih, akhirnya saya menyanggupi Rp22 Juta pak dan uang nya saya serahkan sama pak Diko (Juper)." Ucap ibu Tersangka yang tampak sesekali menitikkan air mata.

Hal itu juga dibenarkan IL, bahwa dirinya di lepas setelah ada urusan transaksi selesai.


"Malam itu setelah di keluarkan dari polsek,aku tidak langsung di lepas,aku di bawa mereka (petugas) kePanti Rehap,tempat nya aku lupa gang nya tapi dekat polsek pak"ucap IL.(Evi/tim)

Berita Lainnya

Index