Pemda Kepsul Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Pemda Kepsul Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

SASANA, (PAB)--

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara telah menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Sula untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepsul Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Pjs, Bupati Kepulauan Sula, Idham Umasangadji Kepada awak media, Kamis (05/11/2020)

Dirinya mengatakan bahwa "Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula yang sudah memenuhi syarat atau usianya sudah ada pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan haknya untuk memilih pemimpin Kepsul," Ucap Idham

Pjs, Idham mengatakan masyarakat Kepsul harus menggunakan hak pilihnya saat Pilkada sebagai sebuah negara yang berdemokrasi.

Idham juga mengajak agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Sula tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada.

Lanjut, kata Idham kalau sebagian ada Golput maka hilanglah haknya selaku warga negara Indonesia. sebab, satu suara itu menentukan pembangunan Sula kedepan yang lebih baik.

"Pilkada ini adalah pesta Rakyat untuk memilih pemimpin, jadi kalau golput maka kita tidak menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik," tutupnya. *(R)

Berita Lainnya

Index