Diduga Pergi dari Rumah, Anak Penyandang Disabilitas Kini Berada Di Polsek Deli Tua

Diduga Pergi dari Rumah, Anak Penyandang Disabilitas Kini Berada Di Polsek Deli Tua

MEDAN,(PAB)-----

Seorang anak berjenis kelamin laki- laki Penyandang Disabilitas ditemukan warga Jl Jamin Ginting, Padang Bulan Medan pada Minggu (1/11/20) malam.

Anak laki- laki tersebut diperkirakan berusia 11 Tahun ini awalnya ditemukan warga dan mengantarkannya ke pos Shabara Polda Sumut Jl. Jamin Ginting, Padang Bulan Medan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Deli Tua untuk dapat dimintai keterangan terkait keberadaan orang tuanya.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, SH melalui Kanit Provos, Aipda Natal Ginting mengatakan keadaan si anak dalam kondisi sehat, hanya saja tidak dapat dimintai keterangan apapun tentang identitas anak yang diketahui menyandang disabilitas tersebut.

” Dia tak bisa bicara, tentu ini menyulitkan kita untuk mengetahui keberadaan keluarganya, namun begitu kami berharap orang tua atau keluarga yang kehilangan anaknya ini segera menyemputnya ke Mako Polsek Deli Tua” ujar Natal Ginting, Senin (2/11/20).

IMG-20201102-WA0045Dikatakan Natal, Anak laki- laki Penyandang Disabilitas ini diantar ke Mako Polsek Deli Tua pada Minggu malam sekira pukul 22.50 Wib dan hingga hari ini masih berada di Mako Polsek Deli Tua Medan dalam keadaan sehat dan masih sulit diajak komunikasi lantaran tak bisa berbicara.

“Kami berharap kepada warga yang mengenal anak laki-laki penyandang disabilitas ini segera menghubungi Polsek Deli Tua” tambahnya.

Dan untuk memastikan kondisi dan memberikan informasi, dipersilahkan menghubungi Kanit Provos Deli Tua, Aipda Natal melalui nomor kontak/ WA 0812-6581-1489. (Evi)

 

Berita Lainnya

Index