Pemkab Sergai Akan  Pindahkan TPA Sampah Tahun 2021

Pemkab Sergai Akan  Pindahkan TPA Sampah Tahun 2021

SERDANG BEDAGAI,(PAB) --

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah berlokasi di Jalan Umum Blok I , Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah direncanakan akan dipindahkan pada Tahun 2021.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sergai, H.P.anesian Tambunan didampingi Kabid pengelolaan sampah, R. Tambunan, M.Si saat meninjau TPA, Selasa (22/9/) pagi.

" Insya Allah Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sudah ada rencana untuk memindahkan TPA di lokasi baru, yang jaraknya kurang lebih dari tempat TPA saat ini   sekitar 1 kilometer namun sedikit masuk kedalam sekitar 300 meter,"ungkapnya.


Dijelaskan Kadis LH, jadi semua udah kita rencanakan sesuai dengan standar yang sesuai Undang-undang persampahan di Republik Negara Indonesia ini. 


"Insya Allah jadi Kabupaten Serdang Bedagai tahun depan sudah mempunyai lahan TPA yang baru karena ini sudah dianggarkan,"ujarnya.

Kadis LH Kabupaten Sergai ini juga menyatakan bahwa terkait   pengadaan lahan itu adalah tugasnya Dinas Perkim bukan Dinas Lingkungan Hidup.

"Jadi nanti kalau sudah ada tipe itu baru kita yang buat sarana prasarana lahan mereka,"jelasnya lagi.


H.P Tambunan menyebut,  harapan kita supaya ini segera dipindahkan karena ini tidak layak lagi sebab sudah terlalu banyak keluhan masyarakat karena kondisi over kapasitas dan bahkan mengeluarkan aroma menyengat.

"Mohon dukungan semua pihak, agar penanganan sampah di Sergai lebih baik lagi kedepan,"harap Kadis LH.


Sementara ibu Nuriana (55) warga Blok 1 Sei Parit yang rumahnya tak jauh dari TPA tersebut mengatakan, dirinya setiap pagi mencium aroma tak sedap dan bau gas dari uap sampah itu sehingga sangat menggangu pernapasan sebutnya.

"Ya, kalau bisa segera di pindahkan pak, saya sangat setuju bila di pindahkan sedikit masuk kedalam sehingga tidak  kelihatan dan jauh dari pemukiman warga.Jadi tempat Sampah yang lama juga harus di bersihkan dan warga sekitar tak lagi membuang sampahnya 
kesitu lagi ucap Nuriana bersama anaknya Yusnani (34) kepada PAB Indonesia.co id 
diwarungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perkim Sergai H. Martiam Purba membenarkan bahwa TPA di Sei Parit akan dipindahkan tahun 2021. 


"Lokasi TPA sekarang sudah tak memungkinkan karena lokasi sempit untuk menampung sampah Sergai,"bilangnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, siap mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Sergai dalam pemindahan lahan TPA sesuai standar. 

"Insya Allah, lembaga DPRD Sergai akan terus mendorong Pemerintah Daerah terutama dalam pemindahan Lahan TPA sesuai standar, sehingga baik terutama pengelolaan persampahan,"ujarnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index