Kapolres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di 5 Titik Lokasi

Kapolres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di 5 Titik Lokasi

KARO,(PAB)-----

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja di lima (5) titik ladang yang berada di Perladangan Juma Mellas Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Selasa (15/9/2020).

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus melalui Kasat Narkoba AKP Hendrik menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan penangkapan terhadap terduga pelaku JT (54) pada Senin 14 September 2020 yang memiliki Narkotika Gol 1 jenis ganja sebanyak 200 gram, dan turut diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon yang digunakan.

“Hasil keterangan JT bahwa ganja yang dimilikinya diperoleh dari seorang Lakis MS (42) yang bertani di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo,” ungkap AKP Hendrik.

Setelah itu, Personel melakukan penangkapan terhadap MS pada Selasa (15/09/2020) dan langsung menuju ke lokasi perladangan ganja tersebut.

“Saat di lokasi ditemukan tanaman ganja sebanyak 146 batang yang berada di 5 titik lokasi,” terangnya.

AKP Hendrik menjelaskan di Lokasi I di Temukan Sebanyak 55 Batang Tanaman Ganja, Lokasi II di Temukan Sebanyak 21 Batang Tanaman Ganja, Lokasi III di Temukan Sebanyak 35 Batang Tanaman Ganja, Lokasi IV di Temukan Sebanyak 29 Batang Tanaman Ganja dan Lokasi V di Temukan Sebanyak 6 Batang Tanaman Ganja.

“Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

IMG 20200916 WA0063

Turut turun ke lokasi ladang ganja tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, SIK, SH, Kasat Narkoba AKP Hendrik Tobing, SH, Kasat Sabhara AKP Endha Tarigan, dan Kasi Propam IPDA EL. Situmorang.

Kedatangan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus ke lokasi perladangan Mellas untuk melakukan pencabutan tanaman ganja hasil pengembangan pariwisata terduga pelaku penyalahguna Narkoba oleh Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendrik Tobing, SH.(Evi)

 

Berita Lainnya

Index