Polrestabes Medan Ungkap Pengemudi Online Bawa Penumpang Fiktif

Polrestabes Medan Ungkap Pengemudi Online Bawa Penumpang Fiktif

MEDAN,(PAB)----Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat pengemudi grab yang melakukan kegiatan fiktif atau yang disebut 'penumpang tuyul'. Polisi juga turut mengamankan delapan orang pengemudi online yang menjadi anggota sindikat tersebut. "Total ada 8 pelaku yang ditangkap. Kedelapannya yakni Sarwoedi Sembiring (30), Yos Andre Ginting (29), Douglas Dapot Hutabat (38),Kristinodo Simamora (36), Amiruddin (40), Afandi Perangin-perangin (28), Dedy Setiawan (29) dan Agustinus Ginting (38),"sebut Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Kamis (22/2/2018).

 

Diketahui para pelaku merusak sistem keamanan pada aplikasi GPS untuk melakukan orderan fiktif "Tersangka menjebol atau merusak sistem keamanan pada HP android supaya dapat dimasukkan aplikasi GPS untuk melakukan orderan fiktif. Bahkan mereka meraup omset Rp 120 juta karena kecurangan itu," kata Dadang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira.

 

Menurut, kejadian ini diketahui pada Sabtu (10/2/2018)di Jalan Melati Raya, Kota Medan. Saat itu, polisi mendapat laporan adanya pengemudi grab yang membawa 'penumpang tuyul'.(ferr)

Berita Lainnya

Index