MEDAN,(PAB)----
Tim Reskrim Polsek Medan Barat meringkus Seorang pria atas kepemilikan narkoba jenis shabu Sinar Prakosmo (28), pegawai wiraswasta yang merupakan warga Jln Pelajar Timur Gg Sopo Opur No.15 Kelurahan Medan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Di tangkap nya pelaku lantaran informasi yang dihimpun dari keterangan masyarakat secara meyakinkan bahwa pelaku merupakan penjual narkoba jenis sabu.
Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani SIK mengatakan penangkapan ini berkat informasi masyarakat.
"Personil yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan,tepat pada pukul 14.00 WIB tim reskrim berhasil meringkus pelaku,yang ketika digeledah dari tangan kanan tersangka berhasil ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik kecil,serta satu unit handphone merk samsung warna biru,ucap Kompol Revi kepada wartawan.
Tambah Kompol Revi menjelaskan, pelaku Sinar ini langsung diboyong ke Mapolsek Medan Barat untuk dilakukan penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan selanjutnya,tutup Kompol Revi.