Usai Beli Sabu Di Jermal 15, Tom Diringkus Tekab Polsek Medan Baru Di Denai

Sabtu, 04 April 2020 | 23:46:14 WIB

MEDAN,(PAB)----

Polsek Medan Baru paparkan tangkapan kasus Narkoba terhadap seorang pria, Tom Paulus (28) warga Jl Tangguk Bongkar VI Gg Abadi No.4 Kelurahan Tegal Sari Mandala Sari Kecamatan Medan Denai, Sabtu (4/4/20) diruang Reskrim.

Dalam keterangan pers nya, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Immanuel menyampaikan tersangka diamankan berikut barang bukti 1 Buah Rokok Gudang Garam Surya, 1 Paket plasti kecil diduga berisi Sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 2259 XC warna hitam.

Dikatakannya, tersangka diringkus pada Selasa (31/3/20) sekira pukul 15.30 Wib dari adanya informasi masyarakat.

Dalam informasi itu personil Tekab Polsek Medan Baru mendapat info bahwa ada 1 orang laki- laki memakai kemeja motif kotak- kotak dan memakai topi hitam dengan ciri- ciri rambut belakang berjabrik sedang mengendarai sepeda motor baru saja masuk ke dalam jalan Jermal 15 untuk yang akan membeli 1 paket / bungkus kecil narkotika jenis sabu- sabu.

"Begitu personil melihat tersangka berada di jalan Denai, Tekab memantau dan mengikuti laju kendaraan tersangka" ujar Kapolsek
Dan sesampainya di jalan Tangguk Bongkar kel tegal sari. Kec. Medan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan sepeda motor tersangka.

"Saat digeledah ditemukan 1 paket bungkus kecil narkotika jenis sabu - sabu yang ditemukan di Dasbor sebelah kiri sepeda motor tersebut yang dimana barang bukti tersebut diselipkan d plastik bungkus rokok" ungkapnya. (Evi)

Terkini