DPRD Rapat Pengesahan Perda P-APBD TA 2019 Pemkab Sergai

Selasa, 24 September 2019 | 21:46:26 WIB
Dok. Pemkab Sergai

SERGAI,(PAB)----

DPRD Sergai mengadakan rapat Paripurna Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 Pemkab Sergai di ruang Paripurna Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin, (23/9/2019)

Hadir dalam rapat tersebut,Wabup Sergai H Darma Wijaya, Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST (membuka rapat paripurna), Para wakil Ketua DPRD, Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala OPD dan Camat dan Insan pers.

Prihal rapat paripurna DPRD Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, berjalan lancar dan berakhir dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda.

Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Juru Bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Sergai, Drs. H. Sayutinur M.Pd.

Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam sambutannya atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019.

"Kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi" ujarnya.

Darma mengatakan, DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak. Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan. 

"Kami percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin." Imbuhnya.(Bambang)

Terkini