Aksi Mahasiswa AMAK-SU Di Kejatisu Minta Usut Pungli LKS yang Memberatkan Orang Tua Siswa

Kamis, 12 Februari 2026 | 17:06:23 WIB

Medan, PAB--- 

Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Ketidakadilan Sumatera Utara (AMAK-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Medan. Aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan damai, dengan pengawalan aparat keamanan. Kamis (12/2/2026).

Aksi ini dipicu oleh dugaan adanya aduan masyarakat, khususnya dari para orang tua murid, terkait praktik Pungutan Liar (Pungli) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Medan. 

Dugaan tersebut mencuat atas kewajiban pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) melalui koperasi Madrasah yang dinilai memberatkan. Mahasiswa juga menyoroti adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) yang disebut-sebut mencapai lebih dari 100 persen dari harga pasar.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Rasyid Siregar, dengan tegas mendesak Kejaksaan Negeri Medan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah MIN 4 Medan atas dugaan dan aduan masyarakat tersebut. Ia menyampaikan bahwa praktik yang diduga sebagai pungutan liar dengan selisih harga yang signifikan sangat mencederai dunia pendidikan, terlebih jika terjadi di lingkungan Madrasah Negeri.

Rasyid juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu 7x24 jam tidak ada tindakan tegas maupun langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Medan, maka AMAK-SU akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,dan kalau selama 7x24 jam tidak ada kejelsan maka AMAK-SU menetapkan MOSI tidak percaya dengan kejaksaan negeri medan. Aksi lanjutan tersebut direncanakan akan digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Medan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan sebagai bentuk tekanan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah penyelidikan.

AMAK-SU menyatakan bahwa gerakan ini murni sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan. 

Aksi ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap dan penegasan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwenang.

Terkini