FKSSU Soroti Dugaan Pungli Rekrutmen Honorer Di Disdik Labura

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30:08 WIB

MEDAN, PAB--- 

Forum Kontrol Kekuasaan Sumatera Utara (FKSSU) menyorot tajam adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam perekrutan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Praktik ini dinilai mencederai tatanan dunia pendidikan dan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.
 

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum FKSSU, Ganda SRG, dalam keterangan persnya, Jumat (29/1/2026) di Medan.

Ganda menyebut bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan, terdapat indikasi kuat adanya rekrutmen tenaga honorer yang dilakukan secara sistematis melalui peran oknum kepala sekolah serta koordinator wilayah (Korwil). Ironisnya, proses ini diduga dibarengi dengan pungutan biaya yang cukup fantastis.
 

"Kami menemukan indikasi praktik perekrutan tenaga honorer yang diduga melawan hukum dengan dugaan pungutan biaya sebesar Rp30 juta hingga Rp.40 juta per orang," ungkap Ganda.

Ia mengomentari kondisi praktik Pungli di Disdik Labura. 
 

Langgar Aturan ASN
Ganda menjelaskan bahwa selain persoalan pungli, praktik perekrutan tersebut diduga kuat menabrak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam regulasi tersebut, secara tegas dilarang adanya pengangkatan tenaga honorer mulai Januari 2025.
 

"Hal ini sangat ironis dan mencerminkan adanya penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap instansi pendidikan," tambahnya.
 

Pertanyakan Tindak Lanjut Kejatisu
Lebih lanjut, FKSSU juga menyentuh persoalan penegakan hukum terkait pemanggilan pihak Disdik Labura oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sebelumnya. 

Hingga saat ini, publik dinilai belum mendapatkan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut dari proses hukum tersebut.
 

FKSSU menilai ketertutupan informasi mengenai hasil pemeriksaan ini menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum yang transparan.
 

Sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, FKSSU telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke kantor Kejatisu. Langkah ini diambil guna mendorong agar proses hukum yang sedang berjalan diselesaikan secara profesional dan berkeadilan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Terkini