Bea Cukai Rombak Susunan Laboratorium dan Patroli Laut

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:40:46 WIB

Jakarta PAB---  

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merombak struktur dua unit teknis utamanya, laboratorium dan patroli laut. 

Perombakan ini dilakukan melalui dua aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Laksana BLBC dan PMK Nomor 132 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Laksana PSO Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan, perubahan ini dilakukan karena pola perdagangan, modus pelanggaran, dan jalur penyelundupan terus berubah, sementara struktur organisasi lama dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya relevan.


"Penataan BLBC dan PSO dilakukan agar dukungan pengawasan semakin terstruktur, efektif, dan mampu menjawab dinamika risiko yang terus berubah," jelas Budi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025). 

Di sisi laboratorium, Bea Cukai menaikkan status BLBC Medan dan Surabaya menjadi kelas I. Artinya, kapasitas pengujian dan perannya diperbesar karena dua wilayah ini dinilai strategis dan padat aktivitas kepabeanan.

 


Selain itu, Bea Cukai menambah unit pelayanan laboratorium di berbagai wilayah kerja. Tujuannya, agar pengujian dan identifikasi barang tidak perlu terpusat, sehingga hasil bisa keluar lebih cepat dan dipakai langsung untuk pengawasan maupun penindakan.

"Hal ini menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan pengawasan yang berbasis data ilmiah, sekaligus memperkuat peran BLBC sebagai backbone dukungan pengawasan kepabeanan dan cukai," tegasnya. 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Ketentuan Penutup PMK 121 Tahun 2024 dan PMK 132 Tahun 2024, pembentukan, pengangkatan, dan pelantikan pejabat di lingkungan BLBC dan PSO dilaksanakan paling lambat satu tahun sejak PMK diundangkan, yakni hingga akhir Desember 2025. 

Sejalan dengan ketentuan tersebut, pada 11 Desember 2025 telah dilaksanakan pelantikan pejabat BLBC sekaligus peresmian Gedung BLBC Kelas I Jakarta, yang disusul dengan peresmian dan pelantikan pejabat pada unit teknis PSO pada 19 Desember 2025.

Melalui penataan unit teknis ini, Bea Cukai berharap seluruh pegawai dan pemangku kepentingan dapat memahami secara utuh perubahan struktur, peran, proses bisnis, serta relasi kerja BLBC dan PSO.

"Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pengawasan kepabeanan dan cukai, serta memberikan perlindungan yang semakin optimal bagi masyarakat dan negara," pungkasnya.

Terkini