Berdalih Uang Kas, Program Beasiswa Pelatihan Jadi Ajang Pungli Pengelola

Senin, 22 Desember 2025 | 21:50:56 WIB

Langkat, PAB--- 

Diduga pungli LKP ZANNAH WEDDING yang beralamat di dsn 2 Desa Suka Damai Kec.Hinai Kab. Langkat kepada para peserta didik yang nota bene masuk dalam program bantuan beasiswa pemerintah melalui dirjen kemendikdasmen untuk di salurkan dan di kelola oleh lembaga kursus dan pelatihan(LKP) di tahun 2025.

Bergulir program Pelatikan Kecakapan Kerja dari dirjen kementrian pendidikan dasar dan menengah untuk anak putus, tidak sekolah atau belum bekerja dengan jenjang batasan usia 15-25 Tahun, yang di salurkan ke lembaga khursus dan pelatihan.

Kalau melihat juknis LKP ZANNAH sudah melanggar peraturan yang sudah di tetapkan oleh kementrian terkait dengan melakukan pungutan terhadap siswa yang ikut mengikuti program bea siswa dari pemerintah, dikarenakan semua kebutuhan peserta sudah di tanggung oleh pemerintah.

Temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan pungli kepada siswa, pengelola Siti Nurzannah menerangkan kepada awak media saat di konfirmasi di lembaganya " Benar saya ada mengutip sejumlah uang 15000 perhari kepada peserta untuk keperluan uangkas, dan makan minum peserta" tuturnya, lebih lanjut awak media menanyakan terkait pelaksanaan kegiatan jumlah peserta dan lama kegiatan " jumlah peserta 20 orang bang, lamanya tergantung waktu bisa dua bulanan..." Senin(22/12/2025).

Namun tim mendapati keterangan berbeda dari para peserta didik yg mengikuti kegiatan sebut saja X menerangkan menyatakan benar atas kutipan sejumlah uang yg di lakukan oleh pengelola LKP " benar bang kami di pungut biaya selama pelatihan perhari 20000 ribu perhari sebagai keperluan pelatihan dan uangkas", lebih detailnya  saat konfirmasi lanjuta X mengaku tidak memahami masalah adminis trasi"kalau masalah katanya geratis dapet biaya fasilitas saya gak tau, karena saya tujuannya mau belajar rias pengantin di sini" tutup X.

Terkini