Polres Dumai Tangani Dugaan Penganiayaan Perempuan di Teluk Binjai, Berkas Naik Tahap ke Kejaksaan

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:32:52 WIB

DUMAI, PAB— 

Jajaran Satreskrim Polres Dumai Kamis (04 Desember 2025) tengah melakukan penanganan hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang perempuan berinisial R di Jalan Gatot Subroto – Jalan Almubin 2, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, membuat laporan pada hari Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menguraikan bahwa peristiwa berawal ketika Pelapor tengah mengantar anaknya menuju lokasi les. Di tengah perjalanan, terlapor berinisial Sela secara tiba-tiba menghadang laju kendaraan Pelapor dan melontarkan makian yang bernada provokatif.

"Menurut keterangan Pelapor, ucapan yang terlontar kemudian memicu kemarahan terlapor hingga ia membuka jilbabnya, mendorong Pelapor ke badan jalan, merenggut helm Pelapor serta menarik perhiasan berupa subang dan kalung yang dikenakan Pelapor. Aksi tersebut berlanjut dengan pemukulan terhadap Pelapor," jelas Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit PPA Satreskrim Polres Dumai segera melakukan langkah penyelidikan, termasuk pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi.

“Hasil penyelidikan mengonfirmasi adanya tindak kekerasan fisik yang dilakukan terlapor terhadap korban. Meskipun sempat terjadi aksi saling pukul, dominasi pukulan lebih banyak diterima korban hingga terjatuh ke aspal. Usai kejadian, terlapor langsung meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Atas insiden tersebut, korban resmi melaporkan kejadian ke Polres Dumai guna dilakukan penegakan hukum lebih lanjut. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, dan tengah menunggu petunjuk lanjutan dalam kurun waktu 14 hari untuk penyempurnaan administrasi penyidikan. Seluruh progres perkara tetap disampaikan kepada pihak Pelapor melalui SP2HP sebagai bentuk transparansi proses hukum.

“Kolaborasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan memiliki peran strategis. Setiap laporan akan kami respons secara profesional demi menjamin terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Dumai,” tegas AKP Agung Rama Setiawan.

Terkini