DUMAI,PAB–
Kantor Imigrasi Kelas I Dumai mencatatkan pencapaian yang mengesankan dalam layanan publik dan aktivitas perlintasan sepanjang tahun 2025. Data yang dirangkum menunjukkan, bahkan hanya sampai Januari saja, telah ada 16.871 paspor yang dikeluarkan – baik untuk penerbitan baru maupun bergantian. Tujuan pemohon pun beragam, mulai dari liburan wisata, perawatan kesehatan seperti bedah, ibadah umroh dan haji, hingga mencari pekerjaan formal di luar negeri.
Kepala Imigrasi Kelas I Dumai, Ruhiyat, mengungkapkan bahwa arus perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai telah meningkat secara signifikan. Sampai akhir November 2025, tercatat sekitar 210.000 penumpang yang telah melakukan perjalanan melalui pelabuhan tersebut, dimana sebagian besar telah mendapatkan paspor dari kantornya untuk keperluan tersebut. Sebaliknya, jumlah truk yang masuk keluar tidak mengalami perubahan yang mencolok dibanding tahun 2024 dan tetap pada level sebelumnya, yaitu sekitar 35.000 unit per bulan.
"Selama bulan November ini saja, kami telah mengeluarkan paspor sebanyak 16.000 unit. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya berkisar pada angka duaratusan," ungkap Ruhiyat. Dia menambahkan, "Menjelang Natal, pelayanan pembuatan paspor diharapkan akan meningkat lagi" mengingat banyak warga yang merencanakan perjalanan liburan atau bertemu keluarga di luar negeri – terutama ke negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.
Untuk mempertahankan pelayanan prima dan mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang musim liburan, pihak Imigrasi Dumai akan menambah 15 personil baru yang difokuskan pada pos pemeriksaan dokumen dan verifikasi pemohon. Selain itu, kantor juga telah memperpanjang jam operasional layanan pembuatan paspor mulai dari tanggal 15 Desember 2025, yaitu dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB (tanpa istirahat hari Sabtu).
Semua petugas, baik yang bekerja di kantor maupun di pos pemeriksaan imigrasi di pelabuhan, telah disiarkan untuk memberikan layanan yang cepat dan optimal. Pihak Imigrasi juga telah memperbarui sistem verifikasi secara daring untuk mempercepat proses pengajuan, sehingga warga bisa melakukan pendaftaran dan cek persyaratan melalui aplikasi resmi Imigrasi Indonesia.
"Verifikasi yang ketat adalah kunci untuk menjaga keamanan pemohon dan kelancaran perlintasan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar lebih memuaskan masyarakat, terutama di saat lonjakan permintaan menjelang Natal. Sampai saat ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kami