PASIR PANGARAIAN,(PAB)----
Langkah perwujudan pemekaran wilayah Kecamatan Rokan IV Koto berupa penambahan kecamatan Lubuk Raya Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau sudah masuk tahap clear and client tinggal menunggu kepastian putusan Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu dikatakan, Ketua Panitia Pemekaran, Ridwan K dalam wawancara ekslusif di ruang kerjanya di Sekretariat Pemekaran Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, syarat administrasi pemekaran telah rampung dan tak ada kendala untuk segera merelokasikan pembentukan kecamatan Lubuk Raya sebagaimana harapan besar masyarakat khususnya warga yang berada di 6 (enam) Desa, Desa Lubuk Bendahara, Desa Lubuk Bendahara Timur, Desa Alahan, Desa Lubuk Betung, Desa Pemandang dan Desa Tanjung Medan.
.
“Semua berkas dan syarat administrasi sudah kita lengkapi. Kami berharap Pemerintah Provinsi segera memberikan persetujuan agar Kecamatan Lubuk Raya dapat segera diwujudkan,” kata Ridwan.
Ridwan menegaskan bahwa enam desa yang mengusulkan pemekaran memiliki semangat yang sama untuk mempermudah akses layanan pemerintahan dan membangun wilayah secara mandiri.
“Tujuan utama kami bukan hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga menciptakan sejarah baru yang bisa dibanggakan anak cucu kita nanti. Pemekaran ini diharapkan membawa kemajuan bagi masyarakat,” tutur pemuda yang akrab disapa Iwan ini.
Dalam kesempatan wawancara itu, Ridwan menghimbau seluruh lapisan masyarakat, baik yang berada di kampung maupun yang sedang merantau, untuk mendukung pemekaran kecamatan tersebut.
“Kami berharap semua masyarakat bersatu mendukung upaya ini. Semoga apa yang kita perjuangkan dapat segera terealisasi sesuai harapan bersama " imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa Lubuk Bendahara kecamatan Rokan, IV Koto Rinaldi mengatakan bahwa gagasan pemekaran karena jarak tempuh yang cukup jauh dan medan yang sulit menuju pusat pemerintahan Kecamatan Rokan IV Koto.
“Rencana ini sudah cukup lama kami bahas bersama tokoh masyarakat. Kondisi geografis menjadi alasan utama, karena warga harus menempuh jarak jauh dengan medan yang cukup ekstrem hanya untuk mengurus administrasi di kecamatan,” jelas Rinaldi di ruang kerjanya.