Polres Dumai Gencarkan Pencegahan Karhutla dengan Pemasangan Plang Peringatan

Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:12:06 WIB

Dumai,(PAB)----

Polres Dumai terus berupaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Polsek Sungai Sembilan melaksanakan pemasangan plang peringatan karhutla di lahan berstatus quo di Kelurahan Batu Teritib, Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (7/10/2025).

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H, melalui Kapolsek Sungai Sembilan, IPTU Apriadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pendistribusian plang karhutla di Kantor Gubernur Riau, sesuai arahan Kapolda Riau.

"Hari ini kami memasang plang secara permanen sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan pencegahan karhutla," ujar IPTU Apriadi.

IPTU Apriadi menegaskan bahwa lokasi pemasangan plang berstatus quo, yang berarti tidak ada aktivitas yang diperbolehkan. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga lingkungan.

"Penanganan karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri," tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Teritib dan Sei Geniot, Ketua RT 010 Kelurahan Batu Teritib, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Batu Teritib, dan Ba Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan.

"Terima kasih atas partisipasi semua pihak. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam menjaga alam," pungkas IPTU Apriadi.

Pemasangan plang ini adalah upaya Polres Dumai mencegah karhutla, terutama di wilayah rawan kebakaran. Diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan.(Eli)

Terkini