DUMAI,(PAB)-----
Bea Cukai Dumai melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, untuk menekan peredaran rokok ilegal dan optimalkan pendapatan negara.(24 /9).
Bea Cukai Dumai melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan tentang pelarangan penjualan rokok ilegal kepada para pengusaha toko dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Dumai dan sekitarnya.
Peredaran rokok ilegal di Indonesia merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya. Oleh karena itu, Bea Cukai sebagai garda terdepan pengawasan Hasil Tembakau di Indonesia berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan negara dengan menekan peredaran rokok ilegal.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Dumai dan sekitarnya dapat berkurang, sehingga pendapatan negara dapat dioptimalkan. Hal ini juga sejalan dengan program Indonesia Emas 2045, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien.
Bea Cukai Dumai berkomitmen untuk terus mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Dumai dan sekitarnya, demi meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program pembangunan nasional.
Ely/ril