Timpora Dumai Rapat Sinergitas Kolaborasi Pencegahan TPPO Dan TTPM

Jumat, 08 Agustus 2025 | 15:41:04 WIB

DUMAI,(PAB) -----

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Pencegahan TPPO dan TPPM di Wilayah Kota Dumai”.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Zuri, Jum'at (8/8/2025), dan dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan keimigrasian serta penanganan perdagangan orang.

Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menekankan pentingnya kerja sama antar instansi.

“Melalui TIMPORA, kami berkomitmen untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia, sekaligus memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” ujarnya.

Disampaikan Ruhiyat Tolib, semangat pengawasan keimigrasian dan tindakan administratif keimigrasian itu sejalan dengan Permen Kemenimpas Nomor 02 Tahun 2025.

Ruhiyat juga menjelaskan bahwa modus operandi sindikat TPPM semakin beragam, seperti penawaran pekerjaan dengan gaji tinggi dan penggunaan jalur transit.

“Kami menemukan banyak kasus di mana calon pekerja migran nonprosedural diberangkatkan dengan kedok turis atau pelajar,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini, Imigrasi Dumai telah melakukan berbagai upaya preventif dan represif. Salah satunya adalah penundaan penerbitan dokumen perjalanan bagi pemohon yang diduga kuat sebagai calon korban TPPM.

“Dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, kami telah menunda 603 permohonan paspor yang mencurigakan,” jelas Ruhiyat.

Selain itu, TIMPORA juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami bekerja sama dengan pemda untuk mengawasi daerah-daerah yang menjadi kantong calon pekerja migran nonprosedural,” ungkapnya.

Ruhiyat menambahkan bahwa pertukaran informasi antar instansi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan sindikat ini.

“Dengan kolaborasi yang solid, kami optimis dapat memutus mata rantai TPPO dan TPPM di wilayah Dumai,” tegasnya.

Rapat ini juga membahas implementasi Permen Kemenkumham Nomor 02 Tahun 2025 tentang pengawasan orang asing. Ruhiyat menyatakan bahwa regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi TIMPORA untuk bertindak.

Di akhir acara, Ruhiyat mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi.

“Mari kita jaga kedaulatan negara dengan mengawasi lalu lintas orang asing dan melindungi warga Indonesia dari praktik perdagangan orang,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah konkret ini, TIMPORA Dumai berharap dapat menekan angka TPPO dan TPPM serta menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Dumai

Terkini

slot gacor 4dhttps://pamongwalagri.kotabogor.go.id/https://snono-systems.com/vps-hosting/https://carirajajudi33.comhttps://staging.ilumed.com/team/https://jphoki.it.com/https://advtransfer.comhttps://awesomewebsitethemes.com/bakar69bakar69bakar69