KEPRI,(PAB)----
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Kepulauan Riau sesuai dengan pres rilis Nomor: 003/DPD-AKPERSI/KEPRI/VIII/2025
terkait Penyampaian Sikap DPD AKPERSI Kepri atas tertundanya pelaksanaan audensi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (4/8/2024).
Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan menyampaikan bahwa audensi yang meskinya sudah terjadwal dan dapat dilaksanakan namun masih tertunda yang mengharuskan DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan surat terbuka untuk dapat disikapi sebagaimana seharusnya guna menanggapi surat resmi permohonan audiensi dan silaturahmi kepada Gubernur Kepri tertanggal 27 Mei 2025 dengan Nomor: 002/DPD-AKPERSI/KEPRI/V/2025.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa, hanya ruang dialog yang terbuka. Kami percaya pembangunan tidak bisa dilakukan tanpa partisipasi informasi yang jujur dan merata,” ujarnya.
Lanjutnya, audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan pokok-pokok gagasan program kerja DPD AKPERSI Kepri periode 2024–2029, memperkenalkan susunan kepengurusan baru, serta membangun komunikasi strategis dalam mendukung pembangunan informasi dan literasi media di Provinsi Kepulauan Riau.
"Namun hingga rilis ini disampaikan, belum ada undangan resmi ataupun penjadwalan pertemuan dari pihak Pemerintah Provinsi. Meskipun pihak DPD AKPERSI Kepri melalui kepala bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Ruddi telah melakukan konfirmasi langsung dan menerima jawaban bahwa audiensi akan dijadwalkan bersama Wakil Gubernur, namun belum ada tindak lanjut konkret sampai hari ini." Jelasnya.
Dalam kesempatan ini,Sekretaris DPD AKPERSI Kepri, Agus Sandra turut menyampaikan sikap resmi yang pada prinsipnya menghormati kesibukan dan agenda kerja pimpinan daerah, namun berharap Pemerintah Provinsi Kepri memberi ruang komunikasi yang setara dan adil bagi seluruh organisasi profesi, termasuk yang tidak memiliki kedekatan politik atau hubungan personal.
“Sebagai Sekretaris DPD, saya hanya berharap Pemprov dapat merespons secara kelembagaan. Kami tetap terbuka, sabar, dan menghormati, namun tidak akan diam jika ketidakadilan komunikasi terus berlanjut,” tegas Agus Sandra
Ia menegaskan bahwa DPD AKPERSI Kepri hadir sebagai mitra strategis pemerintah, bukan sebagai oposisi atau pihak yang mencari keuntungan sempit. Program kerja yang dibawa berorientasi pada pemberdayaan media akar rumput, pelatihan jurnalistik etis, dan penguatan literasi masyarakat.
Selanjutnya, Zulkipli selaku bendahara DPD AKPERSI Kepri turut
menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi tidak membeda-bedakan organisasi, karena semangat demokrasi dan keterbukaan hanya bisa terwujud jika semua elemen diberi ruang yang sama.
“Kami membawa niat baik dan program konkret. Tapi hingga kini seolah dibungkam secara halus. Jika ruang komunikasi hanya untuk yang dekat, lalu di mana fungsi organisasi seperti kami yang sah dan aktif?” imbuh Zulkipli.
(Rudi)