Curi 5 Tabung LPG, Nongol Diciduk Polisi

Curi 5 Tabung LPG, Nongol Diciduk Polisi

SERGAI,(PAB) -

Ilhamdi alias Nongol (35) warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, diciduk Tekab Polsek Pantai Cermin, lantaran nekat mencuri 5 tabung LPG ukuran 3 Kg.

Menurut laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin, sesuai  LP/42/VII/2020/SU/RES SERGAI/SEK CERMIN,  tanggal 26 Juli 2020. 

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Pantai Cermin, Jumat  (31/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim bersama  anggota Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tersangka  yang bernama Ilhamdi  alias Nongol berada  di rumahnya di Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, dan setelah itu pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil pemanas tabung gas LPG di warung milik Agusti.

" Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan," terang Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu.(Bambang)

Berita Lainnya

Index