Sial, Pulang Nyabu Barudak Goll

Sial, Pulang Nyabu Barudak Goll

SERGAI,(PAB) - -

Sungguh sial nasib Kusnandar alias Barudak (34) warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, dirinya terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai.

Pasalnya, Barudak ditangkap team opsnal Polsek Kotarih di Jalan Umum Desa Huta Durian, karena mengantongi kaca pirex yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu sisa pakai di Kecamatan Bintang Bayu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Terkait hal tersebut ,Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Budiarto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang meresahkan masyarakat.Dari laporan tersebut, Tekab Polsek Kotarih melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan personel mendapat informasi pelaku melintas di Jalan umum Desa Huta Durian, tak mau kehilangan buruannya Team Tekab Polsek Kotarih  langsung melakukan penyergapan.

“Dari penangkapan tersebut personel berhasil menemukan barang bukti 1,(satu) kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu,dot dan jarum suntik diamankan petugas,” Bilang Budiarto

Budiarto juga menjelaskan, dari hasil introgasi yang dilakukan petugas, pelaku mengaku baru mengkonsumsi narkoba Jenis Sabu di rumah inisial AG (55) di Desa Kula Bali, Kecamatan  Serba jadi, bersama rekanya KS (40) yang merupakan warga Desa Huta Durian.

“Saat dilakukan pengembangan, rumah AG dan KS  tersangka yang dimaksud tidak berada dirumah," ungkapnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba untuk dilakukan proses hukum,” tandas Budiarto.(Bambang)

Berita Lainnya

Index