Polsek Firdaus Ciduk Dua Pelaku Pencuri Spesialis Sepeda Motor

Polsek Firdaus Ciduk Dua Pelaku Pencuri Spesialis Sepeda Motor

SERGAI,(PAB) -

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai berhasil ciduk dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang pada saat itu di parkir di pinggir jalan dan pematang sawah.

Kedua pelaku, Rizki  Hartama alias Rizki (18) warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, dan Raffi  Anda alias Raffi  (20)  warga  Dusun II Desa Pon, Kecamatan  Sei Bamban, Kabupaten Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, SH,MHum didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin SH, Minggu (19/7/2020) mengatakan,kedua  pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat street warna silver Nopol  BK 5500 XBC, saat di parkir di ruko Grosir milik Ayen.

 Selanjutnya korban, Ihsan Muslim membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus, sesuai LP/104/VII/YAN.2.6/2020/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS,  tanggal 16 Juli 2020.

Petugas Polsek Firdaus kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan terhadap keterangan saksi saksi dan hasil rekaman CCTV di Ruko Grosir milik Ayen petugas berhasil mengidentifikasi ciri ciri kedua  pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy BK 2082 XAY. 

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tekab Polsek Firdaus, Sabtu (18/7/ 2020) sekira pukul 21.00 WIB,  melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Rizki Hartama alias Rizki di Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Akhirnya  pelaku mengakui aksi itu  dilakukan bersama temannya Raffi Anda alias Raffi. Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan Rizki bahwa pelaku Raffi berada dikontrakannya di Dusun II Desa Pon dan setelah menuju lokasi dimaksud dan dilakukan penggeledahan ditemukan 3 buah besi runcing namun tidak berhasil menemukan pelaku dimaksud.

 Selanjutnya dilakukan pengejaran di depan Mesjid Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai dan berhasil mengamankan teman pelaku Raffi.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyelidikan dan penyidikan. 

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas,  kedua pelaku menerangkan bahwa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat Nopol BK 2082 XAY milik korban, an.Ihsan  Muslim telah dijual kepada pembeli yang tidak dikenal namanya warga Tualang,  Kecamatan Perbaungan.

" Bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan modus sasaran sepeda  motor yang terparkir dipinggir jalan dan areal persawahan. Barang Bukti juga telah diamankan sepeda motor, sebuah kunci kontak Sp. Motor Honda Beat dan  3 buah besi berbentuk runcing," tandas Kapolres.(Bambang)

Berita Lainnya

Index