Masa Pandemi Covid 19,Penerapan Penertiban Wajib Memakai Masker Di Belawan Digelar

Masa Pandemi Covid 19,Penerapan Penertiban Wajib Memakai Masker Di Belawan Digelar

BELAWAN,(PAB)--Guna mendukung percepatan pemutusan rantai penularan covid-19, Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I dipimpin oleh Danki A Kapten Marinir Robby Barus bersinergi dengan unsur Forkopimcam dalam pelaksanakan kegiatan Penertiban Masker (Razia Masker) di Jl. Jawa simpang Pasar Kapuas Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Rabu (06/05/2020).

Pelaksanaan Penertiban Masker tersebut dipimpin langsung oleh Camat Medan Belawan Ahmad SP, dalam pelaksanaan tersebut setiap warga yang pada saat itu tidak menggunakan Masker dilakukan penindakan berupa Push-Up sebanyak 10 kali untuk pelanggar laki laki, dan penahanan KTP atau tanda pengenal lainya.

Bagi yang tidak membawa KTP, Penahanan dilakukan oleh petugas dari Satpol-PP Kota Medan, Pengambilan KTP boleh diambil setelah 3 hari kedepan dan diambil di kantor Satpol-PP kota Medan.
Adapun penahanan KTP dari hasil penertiban masker tersebut sebanyak 15 orang, dilakukan tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 20 orang bagi yang tidak mempunyai KTP.

"Sasaran pelaksanaan penertiban masker ini adalah untuk memberikan pembelajaran kepada warga agar mematuhi Peraturan Walikota (Perwal) Medan tentang penanganan covid-19, salah satunya dengan wajib masker," ujar Kapten Robby Barus.

Hadir dalam kegiatan penertiban masker tersebut Camat Medan belawan Ahmad SP, Danki A Yonmarhanlan I Belawan Kapten Marinir Robby Barus, Dansubdenpom Belawan, Koramil 09/MB, Polsek Belawan, Tim Covid-19 Kec. Medan Belawan, Lurah beserta Kepling, Satpol-PP kota Medan.(surya atm)

Berita Lainnya

Index