MPS Putra Anggota DPRDSU Pasien PDP Asal Asahan Dinyatakan Negatif Covid - 19

MPS Putra Anggota DPRDSU Pasien PDP Asal Asahan Dinyatakan Negatif Covid - 19

KISARAN, (PAB) -

MPS (24 Tahun) putra anggota DPRD Sumut asal Kabupaten Asahan yang saat ini tengah menjalani perawatan di RS Martha Friska Medan dinyatakan negatif berdasarkan hasil uji swabs yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid - 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, MSi dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (24/04/2020).

Dikatakan Dayat, meskipun berdasarkan hasil uji Swabs MPS warga Kecamatan Simpang Empat, putra dari EES Anggota DPRD Sumut itu dinyatakan negatif Covid - 19. Namun hingga saat ini Pemerintah kabupaten Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya untuk proses penanganan pasien.

Sebelumnya, kata Jubir Covid - 19 Asahan itu, pasien berinisial MPS ini ditetapkan statusnya sebagai PDP setelah melakukan uji rapid tes dinyatakan positif, dan dalam  pemeriksaan di RSUD HAMS Kisaran memiliki gejala batuk, demam dan sesak nafas pada hari Kamis tanggal 16 April 2020 yang lalu dan kemudian dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Untuk tindak lanjut pasien ini kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan atau tetap berada di Medan, ucap Rahmat Hidayat sembari menambahkan berdasarkan up date Covid - 19 terakhir pertanggal 24 April 2020 disebutkan bahwa jumlah warga Asahan yang masuk dalam kategori ODP tinggal sebanyak 28 orang, PDP 1 orang, positif Covid - 19 sebanyak empat orang dengan keterangan 1 orang sudah dinyatakan sembuh, serta  1 orang lagi telah meninggal dunia sebelum hasil Swabsnya keluar.(pur)

Berita Lainnya

Index