ILAJ Ingatkan Walikota Siantar Untuk Bergerak Cepat Tangani Penanggulangan Covid-19

ILAJ Ingatkan Walikota Siantar Untuk Bergerak Cepat Tangani Penanggulangan Covid-19
Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan, kembali mengingatkan Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar, agar segera bertindak bergerak cepat untuk penangulangan Covid-19

PEMATANGSIANTAR, (PAB) ---

Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan, kembali mengingatkan Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar, agar segera bertindak bergerak cepat untuk penangulangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

"Jika Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar masih tetap tidak berbuat apa-apa kita akan segera lakukan petisi penurunan Hefriansyah, karena selaku masyarakat kita butuh kerja cepat dan tepat untuk menghadapi Covid-19 di Kota Pematangsiantar," terang Frengki Simanjuntak selaku Sekjend ILAJ, Selasa (14/4/2020).

Ditambahkannya bahwa saat ini belum diketahui adanya pembuatan ruang isolasi yang sesuai standart di RSUD Djasamen Saragih, lalu bagaimana mereka yang selama ini sudah diisolasi di RSUD itu? Kita juga kuatir atas keselamatan mereka karena tidak ada kabar dari gugus Covid-19 Kota Pematangsiantar.

"Kita mendapatkan informasi sudah ada 5 yang dinyatakan positif hasil tes rapid tes, namun hasil Swab test ada 2 yang sudah postif, bagaimana kabar mereka saat ini kita belum tahu perkembangannya," sebut Tokoh Pemuda itu.

Di beberapa daerah di Sumatera Utara, sudah mengalokasikan dana untuk penanggulangan Covid-19, namun untuk Kota Pematangsiantar, ILAJ melihat sampai saat ini belum diumumkan berapa yang dialokasikan Pemko Pematangsiantar untuk Covid-19.

"Bapak Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar, jangan hanya berwacana akan memberikan bantuan, harus segera direalisasikan, jika hanya sekedar wacana dan cuap-cuap di media, siapa pun bisa, yang kita butuhkan saat ini, upaya kongkrit bukan hanya cakap-cakap," tutup Frengki Simanjuntak. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index