SERGAI(PAB)-
jajaran Polres Sergai,Polsek Firdaus melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolri tentang penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Firdaus pada Minggu (22/3/2020) sekira pukul 20:00WIB.
Pemasangan Maklumat
Kapolri yang dipimpin langsung Kapolsek Firdaus AKP Ridwan SH, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, Aiptu RT. Sihombing. dilakukan di beberapa titik yakni Simpang Bedagai Desa Sei Rampah, Mini Market Alfamidi Desa Sei Rampah, Masjid Jami Desa Sei Rampah, Cafe Dalanta Desa Firdaus Kecamatan SeiRampah, Cafe Road Way Desa Firdaus, Kecamatan Sei.Rampah.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum yang di wakili Kapolsek Firdaus, AKP Ridwan melalui Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulfan Ahmadi SH menerangkan kepada Wartawan Minggu (22/3/2020) malam.
Kegiatan Kapolsek Firdaus bersama Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus melakukan pemasangan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kegiatan tersebut juga memberikan bimbingan penyuluhan maupun Himbauan kepada BKM
Masjid Jami Seirampah untuk tetap menjaga kebersihan diri hingga lingkungan. mencuci tangan dengan sabun cuci atau sabun cair dan menghindari giat perkumpulan maupun kegiatan yang dilakukan diluar rumah demi kesehatan kita bersama.
Kegiatan yang di laksanakan jajaran Polsek Firdaus ditanggapi positif masyarakat maupun BKM Masjid Jami Kecamatan Seirampah,"ungkap Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulfan.(Bambang)