Jakarta, (PAB)----
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan pengunjuk rasa yang mengkritik kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menjaga ketertiban umum.
"Jangan bertindak anarkis," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta Jumat.
Idham mengatakan petugas kepolisian dan TNI siap mengamankan dan mengawal pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan Presiden Jokowi namun harus sesuai aturan yang berlaku.
Idham mengharapkan aksi unjuk rasa itu tidak mengganggu kegiatan masyarakat lain di wilayah Jakarta dan sekitarnya.Demikian tulisLKBN Antara.
Idham juga menambahkan pengunjuk rasa harus membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB sesuai undang-undang yang berlaku terkait menyampaikan pendapat di muka umum.
Aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang anarkis dan tidak membubarkan diri hingga batas waktu yang ditentukan.
Polda Metro Jaya dibantu TNI mengerahkan 11.000 pasukan untuk mengamankan aksi mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Jumat (20/10) siang.
Massa tersebut terdiri atas berbagai elemen masyarakat seperti buruh, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa.
Kapolda Metro Ingatkan Pendemo Jokowi-JK Jaga Ketertiban
Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2017 - 16:41:46 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07:29 Wib Nasional
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39:55 Wib Nasional
Bea Cukai Menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal Sebanyak 25,6 juta batang Senilai Rp 12,8 Milyar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:34:09 Wib Nasional
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:32:46 Wib Nasional

