Jakarta, (PAB)----
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan pengunjuk rasa yang mengkritik kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menjaga ketertiban umum.
"Jangan bertindak anarkis," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta Jumat.
Idham mengatakan petugas kepolisian dan TNI siap mengamankan dan mengawal pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan Presiden Jokowi namun harus sesuai aturan yang berlaku.
Idham mengharapkan aksi unjuk rasa itu tidak mengganggu kegiatan masyarakat lain di wilayah Jakarta dan sekitarnya.Demikian tulisLKBN Antara.
Idham juga menambahkan pengunjuk rasa harus membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB sesuai undang-undang yang berlaku terkait menyampaikan pendapat di muka umum.
Aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang anarkis dan tidak membubarkan diri hingga batas waktu yang ditentukan.
Polda Metro Jaya dibantu TNI mengerahkan 11.000 pasukan untuk mengamankan aksi mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Jumat (20/10) siang.
Massa tersebut terdiri atas berbagai elemen masyarakat seperti buruh, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa.
Kapolda Metro Ingatkan Pendemo Jokowi-JK Jaga Ketertiban
Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2017 - 16:41:46 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Pasar Komersil Kelurahan Tanara Medan Marelan Diduga Tak Berizin, Pengelola Jual Ratusan Stand Seharga Rp 3-5 Jutaan dan Abaikan Larangan Pemerintah
Rabu, 25 Februari 2026 - 15:34:55 Wib Nasional
Hati- hati Produk Palsu, KOLAGITA yang Asli Tampil Percaya Diri dari Perkuatan Kualitas Produk
Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:04:22 Wib Nasional
Bea Cukai Malang Amankan 196 Ribu Batang Rokok Ilegal
Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:53:24 Wib Nasional
Kunjungan Komisi XIII DPR RI Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Apresiasi dan Dapat Pujian.
Jumat, 06 Februari 2026 - 09:21:21 Wib Nasional

