Jakarta, (PAB)----
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan pengunjuk rasa yang mengkritik kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menjaga ketertiban umum.
"Jangan bertindak anarkis," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta Jumat.
Idham mengatakan petugas kepolisian dan TNI siap mengamankan dan mengawal pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan Presiden Jokowi namun harus sesuai aturan yang berlaku.
Idham mengharapkan aksi unjuk rasa itu tidak mengganggu kegiatan masyarakat lain di wilayah Jakarta dan sekitarnya.Demikian tulisLKBN Antara.
Idham juga menambahkan pengunjuk rasa harus membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB sesuai undang-undang yang berlaku terkait menyampaikan pendapat di muka umum.
Aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang anarkis dan tidak membubarkan diri hingga batas waktu yang ditentukan.
Polda Metro Jaya dibantu TNI mengerahkan 11.000 pasukan untuk mengamankan aksi mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Jumat (20/10) siang.
Massa tersebut terdiri atas berbagai elemen masyarakat seperti buruh, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa.
Kapolda Metro Ingatkan Pendemo Jokowi-JK Jaga Ketertiban
Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2017 - 16:41:46 WIB

Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:55:52 Wib Nasional
Kejaksaan Republik Indonesia Merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 dengan Semangat Pengabdian Tiada Henti
Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:29:14 Wib Nasional
Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi
Sabtu, 27 September 2025 - 10:53:02 Wib Nasional
Bea Cukai Tanjung Periok Berhasil Menghambat Sejumlah Kontainer Impor Yang Terindikasi Bahan Radioaktif
Kamis, 25 September 2025 - 00:51:17 Wib Nasional