Jakarta,(PAB)----
Partai Gerindra akan mengundang Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke rumah Prabowo Subianto di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Jika terlaksana, maka itu bisa dikatakan sebagai pertemuan balasan atau lanjutan setelah kedua tokoh sebelumnya bertemu di kediaman Prabowo, di Cikeas, Bogor, Jabar.
"Mungkin minggu-minggu ini atau paling di akhir pekan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.
Menurut Arief, seperti pertemuan sebelumnya, nantinya kedua tokoh tidak akan berbicara soal koalisi menghadapi Pilpres 2019. "Pak Prabowo belum bicara tentang itu, Pak SBY juga," tegasnya.
Kedua tokoh yang sama-sama berlatar belakang militer itu masih akan membicarakan hal-hal krusial, termasuk soal presidential threshold 20-25 persen di Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Kami melihatnya ini (PT 20 persen) sebuah pelanggaran konstitusi bagi rakyat. Rakyat kehilangan hak konstitusinya, terutama rakyat yang jadi pemilih pemula pada 2019 nanti," papar Arief.
Seperti dikutip dari JPNN.com. selain membahas UU Pemilu, lanjut dia, Prabowo akan membicarakan kerja sama koalisi dalam pilkada serentak 2018.
Kemudian mengenai keadaan ekonomi Indonesia yang semakin kurang membaik terutama postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. "Bagaimana sikap partai terhadap APBN yang akan diajukan pemerintah," ujarnya. (rdk)
Giliran Prabowo Undang SBY
Redaksi
Rabu, 02 Agustus 2017 - 01:17:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07:29 Wib Nasional
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39:55 Wib Nasional
Bea Cukai Menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal Sebanyak 25,6 juta batang Senilai Rp 12,8 Milyar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:34:09 Wib Nasional
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:32:46 Wib Nasional

