Jakarta, (PAB)-----
Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara mengenai polemik beras bersubsidi yang digerebek Satgas Pangan di gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU), Bekasi, Jawa Barat.
Satgas menduga perusahaan itu mengoplos beras bersubsidi untuk dijual menjadi beras premium. Namun, dua menteri kabinet kerja memberikan penjelasan berbeda.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut beras yeng ditemukan itu jenis IR64 yang disubsidi pemerintah. Sementara Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan itu bukan beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) yang disubsidi untuk rakyat miskin.
Nah, Jenderal Tito memastikan pernyataan kedua menteri itu tidak ada yang salah. Mensos menurutnya benar, karena beras di PT IBU memang bukan rastra yang diserap dan didistribusikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Begitu juga Mentan Amran.
"Yang dimaksud subsidi adalah produksinya yang disubsidi (subsidi ke petani-red). Pernyataan mensos gak salah, jangan diadu dengan pernyataan mentan," ujar Tito di kompleks Istana Negara, Selasa (25/7).
Subsidi di sektor produksi menurut Tito, bertujuan agar saat gabah diproduksi dan dijual, harganya tidak terlalu tinggi. Sebab, itu bisa berpengaruh terhadap daya beli konsumen dan mengganggu rantai distribusi.Demikian tulis JPNN.
Nah, Tito menduga PT IBU membeli beras yang produksinya disubsidi ini untuk dijual dalam kemasan premium dan harga lebih tinggi. Padahal, hasil pengujian di laboratorioum, kandungan karbohidrat bukan kelas premium.
"Kami melihat adanya potensi pelanggaran UU Konsumen. Berdasarkan hasil lab, ada kentimpangan (kandungan karbohidrat-red). Itu masih dugaan," jelas Tito.(Rdk)
Kapolri: Jangan Adu Mensos dengan Mentan
Redaksi
Rabu, 26 Juli 2017 - 22:49:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07:29 Wib Nasional
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39:55 Wib Nasional
Bea Cukai Menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal Sebanyak 25,6 juta batang Senilai Rp 12,8 Milyar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:34:09 Wib Nasional
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:32:46 Wib Nasional

