73 Warga Binaan, Lakukan Rekam Data E-KTP di Lapas Pati

73 Warga Binaan, Lakukan Rekam Data E-KTP di Lapas Pati
Rekam data E-KTP di Lapas

PATI,(PAB)---
Agar tidak kehilangan hak politiknya pada Pemilu Serentak 2019 mendatang, KPU bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, melakukan perekaman data warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati, Jumat (15/3/2019). 

 

Hal tersebut dilakukan  untuk melindungi pemilih yang kini menjalani masa hukuman jelas Komisioner KPU Kabupaten Pati Khoirun Nikmah. “Untuk mereka yang sudah teridentifikasi  kita akan fasilitasi keterangan pindah memilih (A5) nya. Kemudian yang belum teridentifikasi kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” ujarnya.  

 

Masih dalam penjelasanya hingga sekarang ada seratus sepuluh pemilih yang akan mencoblos atau menggunakan hak konstitusinya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati. 

 

Sementara Kasubsi Reg & Binkesmas Lapas Kelas II B Pati Krismiyanto mengatakan, dari total 350 warga binaan penghuni Lapas, 172 orang diantaranya warga Kabupaten Pati, dan sisanya warga dari berbagai daerah. “Dari total warga binaan yang memiliki hak pilih, 110 diantaranya sudah lengkap, dan 62 elemen datanya yang belum lengkap. Jadi pada 15 Maret 2019 ini, dari Disdukcapil dan KPU kembali mengulang untuk perekaman e-KTP di Lapas Kelas II B Pati dan ada tambahan 10 orang dari Lapas Pati jadi jumlah 73 orang di dalam Kabupaten Pati yang saat ini dilakukan perekaman data,” kata Kasubsi Reg & Binkesmas Lapas Kelas II B Pati. 

 

Petugas Disdukcapil Kabupaten Pati tidak bisa melakukan perekaman data bagi 178 warga binaan yang berasal dari luar daerah karena di luar wilayah kerja. Sementara yang sudah ketemu identitasnya, KPU Kabupaten Pati akan berkoordinasi secara lintas kabupaten dan lintas provinsi untuk meminta bantuan KPU kabupaten/kota mencarikan identitasnya, dalam memfasilitasi pembuatan A5 nya. Karena batas pengajuan pindah memilih atau mendapatkan formulir A5 hingga 17 Maret 2019.( HARTAKA)

Berita Lainnya

Index