Polisi Tangkap Pria yang Berikan Perintah Menganiaya Kader IPK Almarhum Jarisman Saragih

Polisi Tangkap Pria yang Berikan Perintah Menganiaya Kader IPK Almarhum Jarisman Saragih

MEDAN, (PAB) ----

Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang kader ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) beberapa waktu lalu.

Sebelumnya yang hanya ada enam tersangka yang dikejar.

Teranyar kini telah sembilan tersangka yang dibekuk.

Kasatreskrim AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan bahwa pihaknya tengah memburu sembilan tersangka lainnya.

"Kita akan segera menerbitkan surat perintah penangkapan dan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Putu, Selasa (12/2/2019)

"Pelaku sudah teridentifikasi identitasnya. Terus kita kawal dan lakukan pengembangan kasus ini," sambungnya.

Masih kata Putu, dalam pengembangan itu, polisi juga menemukan petunjuk baru.

Otak pelaku penganiayaan sudah diketahui.

"Ada yang menyuruh. Maksudnya menyerang. Siapa yang menyuruh sudah ketangkap. Tapi kita kembangkan, lagi. Untuk mencari aktor di balik ini semua," tegas Putu.

Pasal 340 KUHPidana yang dikenakan kepada para pelaku juga bukan tanpa alasan.

Karena sudah terungkap, para pelaku pengeroyokan ini sudah mendapat perintah dari atasannya.

"Tiba-tiba ada perintah siap-siap. Makanya ada senapan angin dan alat-alat lainnya yang sudah disita menjadi barang bukti," pungkas Putu.

Untuk diketahui, sebelumnya para pelaku menghadang korban Jarisman Saragih yang saat itu melintas bersama anggota IPK lainnya di kawasan Jalan Cemara, Gang Keadilan, Lorong I Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Rombongan baru saja menghadiri acara pelantikan, di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Medan, Sabtu (4/2/2019).

Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, acara pelantikan selesai dan korban bersama beberapa rekannya berniat pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor.

Saat melintas di Jalan H Anif, korban dan teman-temannya diduga dihadang puluhan pria.

Nahas bagi korban, ia berhasil ditangkap dan dikeroyok hingga diduga tewas di tempat.

Sementara teman-teman korban berhasil kabur.

Mengetahui korban tewas, diduga para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Mendapat kabar tersebut, pihak kepolisian Polsek Percutseituan tiba di lokasi kejadian.

Tidak hanya petugas dari Polsek Percutseituan, di lokasi juga diturunkan petugas Polrestabes Medan Sat Sabhara Polrestabes Medan, dengan bersenjata lengkap.

Usai mendapati korban sudah tidak bernyawa tergeletak di tepi jalan, jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan visum.

Inisial para pelaku yang ditangkap masing masing, di antaranya DP alias Black (39) dan DI alias Komeng (20). Keduanya adalah warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.

Kemudian RS, (25) warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Terakhir MP, (23) warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.(evi) 

Berita Lainnya

Index