Jakarta, PAB-Online
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah keterlibatan adiknya, Tri Firdaus (Fifi), dalam dugaan kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Diketahui, Direktur Utama Yayasan Kesehatan Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengonfirmasi keterlibatan Fifi sebagai notaris di tengah proses pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada 2014. Namun, Fifi tak mengikuti sampai proses pembelian lahan seluas 3,6 hektare itu selesai. Fifi ditengarai bertugas sebagai notaris yang wilayah kerjanya ada di Jakarta Selatan.
Sementara itu, Ahok membantah perihal keterlibatan Fifi dalam kasus Sumber Waras. Ia menyebut adiknya bekerja sebagai pengacara, bukan sebagai notaris.
"Itu mah fitnah banget. Loe cari aja daftar notaris, ada enggak nama adik saya? Adik saya itu pengacara, bukan notaris," katanya kepada wartawan, Selasa (19/4).
Menurut dia, isu tersebut dilontarkan oleh orang-orang yang ingin memfitnahnya. Ia pun menolak berkomentar lebih jauh. Ia mengaku akan membiarkan fitnah terhadap dirinya karena merasa sudah lelah untuk menanggapinya.
"Jadi kalau mau fitnah itu agak cerdas sedikit fitnahnya. Adik saya bukan notaris. Ya udah, enggak usah ngomong itu lagilah, gue udah Sumber Waras udah terlalu banyak. Orang mau fitnah, fitnah aja terus. Makanya, saya silakan deh fitnah, nanti kan juga malu sendiri, ya," ujarnya.(Zul/Rep/IP)
Soal Sumber Waras, Ahok: Adik Saya Pengacara Bukan Notaris
Redaksi
Rabu, 20 April 2016 - 10:19:47 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:55:52 Wib Nasional
Kejaksaan Republik Indonesia Merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 dengan Semangat Pengabdian Tiada Henti
Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:29:14 Wib Nasional
Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi
Sabtu, 27 September 2025 - 10:53:02 Wib Nasional
Bea Cukai Tanjung Periok Berhasil Menghambat Sejumlah Kontainer Impor Yang Terindikasi Bahan Radioaktif
Kamis, 25 September 2025 - 00:51:17 Wib Nasional