KPK Bungkam Soal Progres Suap Interplasi Gatot

KPK Bungkam Soal Progres Suap Interplasi Gatot

Medan, PAB-Online
Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi, Basariah Panjaitan dan Saut Situmorang pilih bungkam saat ditanyakan terkait kasus penyidikan suap Interplasi Salah seorang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, tidak mau banyak komentar terkait kasus suap interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) yang saat ini telah masuk dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Saya tidak mau bicara dalam hal penindakan,” ujar Saut usai menghadiri acara seminar pencegahan dini terhadap korupsi, di Gedung Bina Graha Jalan Diponegoro Medan. KPK tidak bicara kasus, sebab ini focus seminar untuk pencerahan bagi masyarakat terhadap pencegahaan dan pemberantasan korupsi, kata Basariah ketika diwawancarai wartawan seusai seminar.

Dalam penanganan kasus yang dikenal uang ketok tersebut, KPK telah menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan lima pimpinan DPRD Sumut menjadi tersangka.

Dalam kasus tersebut KPK telah memeriksa ratusan pejabat sebagai pemberi dan penerima uang ketok dari kalangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 serta para pejabat Pemprovsu. Disinggung mengenai hasil uji kompetensi lelang jabatan yang hingga kini tak kunjung diumumkan, Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi didampingi Pimpinan KPK Basaria, mengaku masih tahap proses di Mendagri. Hasilnya masih kita tunggu dari Mendagri, karena mereka yang menentukan, kata Erry. Prosesnya ada tahapan, bukan harus menunggu pejabat yang bakal disikat KPK, baru kemudian dilantik pejabat hasil lelang, ujarnya. (Fern)


 

Berita Lainnya

Index