Jakarta, PAB-Online
Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia menghadapi era keterbukaan internasional.
"Keterbukaan sudah tidak bisa kita tolak lagi. Sekarang kancing baju kita jatuh saja semua orang tahu," ujar Jokowi di dalam dialog publik di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016).
Salah satu keterbukaan yang menjadi sorotan Jokowi adalah soal harta kekayaan seseorang. Negara-negara di dunia mewacanakan pada 2018 akan membuka data harta kekayaan seseorang yang disimpan di bank-bank negara itu.
"Keterbukaan semua bank, internasional akan buka-bukaan semuanya," ujar Jokowi.
"Kamu simpan uang di Singapura, di Swiss, berapa triliun, berapa miliar, kita semua akan tahu," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku memiliki data 6.000 rekening orang Indonesia yang ada di luar negeri dengan jumlah yang fantastis.
Data ini menjadi dasar diusulkannya RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty oleh pemerintah.
“Tentunya nanti dengan skema yang kita harapkan bisa mulus, yaitu pengampunan pajak, itu bisa kembali ke Indonesia atau paling tidak di-declare secara tegas,” papar Bambang.
Bila tax amnesty disahkan menjadi UU, maka pemilik rekening di luar negeri bisa mempunyai kesempatan untuk memulangkan uangnya ke Indonesia dengan pajak yang rendah.
Hingga kini, RUU tax amnesty masih dibahas di DPR. (Zul/Kps/IP)
Jokowi: Kamu Simpan Uang di Singapura, Swiss, Kita Semua Akan Tahu
Redaksi
Rabu, 30 Maret 2016 - 14:00:46 WIB
Presiden Jokowi
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07:29 Wib Nasional
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39:55 Wib Nasional
Bea Cukai Menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal Sebanyak 25,6 juta batang Senilai Rp 12,8 Milyar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:34:09 Wib Nasional
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:32:46 Wib Nasional

