Jakarta, PAB-Online
Anggota Komisi III DPR RI dari FPKS Nasir Djamil mengatakan, munculnya Gafatar atau organisasi yang patut diduga membawa aliran sesat dan meresahkan masyarakat menunjukan bahwa peran pengawasan dan pembinaan pemerintah dan pemerintah daerah tidak berfungsi secara maksimal.
"Pemerintah sudah lalai dalam menyeleksi pendaftaran organisasi masyarakat yang dapat menyebarkan aliran sesat dan dapat meresahkan masyarakat," katanya, Jumat, (22/1).
Hal ini, terang Nasir, terbukti dengan terdaftarnya Gafatar sebagai ormas di beberapa daerah salah satunya di Maluku. Pada saat pendaftaran seharusnya menteri, gubernur atau bupati/walikota wajib melakukan verifikasi dokumen pendaftaran sebagaimana ketentuan Pasal 17 UU Ormas.
"Ini harus dilakukan sehingga pemerintah tidak kebobolan dengan munculnya ormas baru yang memiliki visi fundamentalis dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat," kaa dia.
Pemerintah, lanjutnya, diharapkan segera menyusun peraturan pemerintah yang merupakan delegasi UU Ormas terkait pengawasan ormas sehingga kedepan tidak saling menyalahkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Nasir.(Zul/Rep/IP)
Muncul Gafatar Tunjukkan Pengawasan Pemerintah Lemah
Redaksi
Jumat, 22 Januari 2016 - 09:53:22 WIB
Gafatar melakukan kegiatan sosial
Pilihan Redaksi
IndexKetum DPP PIMA Indonesia Pimpinan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPW PIMA Jawa Tengah
Kodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
BTN dan RSUP Ngoerah Kolaborasi Kembangkan Layanan Wellness dan Wisata Medis di Bali
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:48:03 Wib Nasional
Kejati Sumut, Aceh dan Kejati Riau Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan TNI Angkatan Laut
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:56:48 Wib Nasional
Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK
Selasa, 06 Oktober 2026 - 20:01:43 Wib Nasional
Bikin Haru! Kapolres Boyolali Datang Bawa Tumpeng, Kejutkan Dandim di HUT ke-81 TNI
Senin, 05 Oktober 2026 - 21:48:29 Wib Nasional

