Jakarta, PAB-Online
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini, Senin (7/12/2015), berjanji menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mengatakan, keberlangsungan sidang sangat tergantung pada ketulusan Setya Novanto.
"Kalau saya, semua itu sudah terbuka. Orang bodoh pun tahu apa yang terjadi. Tak perlu diulas kembali. Tinggal sekarang ketulusan Setya Novanto sendiri selaku wakil rakyat," ujar pria yang akrab disapa Oso di Jakarta, Minggu (6 Desember 2015) malam.
Menurut Oso, ketulusan yang dimaksud yakni kejujuran Setya Novanto dalam menyikapi persidangan hari ini.
"Apa yang diungkapkan sidang itu, Pak Setya Novanto harus ungkapkan secara sejujurnya," ucap dia. Oso pun berharap, MKD membuat keputusan sesuai keinginan rakyat.
"Saya tidak dalam memutuskan itu. Tapi rakyat menonton. Mudah-mudahan kesimpulannya apa yang diharapkan rakyat dan mungkin itu harapan Setya Novanto juga," ungkap dia.
Saat ditanya, apakah pengusaha yang suaranya terdengar dalam rekaman pembicaraan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, yakni M Riza Chalid, perlu dipanggil? Oso menilainya pantas saja. "Ya, itu pantas saja," pungkas Oso.(Zul/Lip)
Setya Novanto Diminta Jujur di Sidang MKD Hari Ini
Redaksi
Senin, 07 Desember 2015 - 10:42:43 WIB
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07:29 Wib Nasional
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39:55 Wib Nasional
Bea Cukai Menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal Sebanyak 25,6 juta batang Senilai Rp 12,8 Milyar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:34:09 Wib Nasional
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:32:46 Wib Nasional

