Jakarta, PAB-Online
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terkait kontrak Freeport yang berakhir 2021, hendaknya pemerintah untuk tidak mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Luhut, perpanjangan kontrak dikhawatirkan akan merugikan pemerintah. Pasalnya, sambung Luhut, saat ini Freeport sedang menyiapkan investasi eksploitasi tambang bawah tanah.
Luhut yakin, pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang telah ada, yakni melakukan pembahasan negosiasi setelah kontrak berakhir.
"Saya pikir Presiden (Jokowi) punya sikap tegas, tidak akan perpanjang sebelum kontrak selesai dalam dua tahun," kata Luhut di kantornya, Rabu (11/11) malam.
Sesuai aturan, pembahasan perpanjangan Freeport dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis.(zul/Rep/IP)
Luhut: Presiden takkan Perpanjang Freeport Sebelum Kontrak Selesai
Redaksi
Kamis, 12 November 2015 - 12:16:02 WIB
Kawasan Tambang PT. Freeport di Papua
Pilihan Redaksi
IndexKetum DPP PIMA Indonesia Pimpinan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPW PIMA Jawa Tengah
Kodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI,Dandim Wonogiri Pimpin Penghormatan Jasa Pahlawan
Senin, 28 September 2026 - 14:18:17 Wib Nasional
Jembatan Perintis Garuda Dikebut, TNI dan Warga Krasak Kompak Buka Akses Ekonomi
Minggu, 27 September 2026 - 17:49:19 Wib Nasional
Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik di Bogor
Sabtu, 26 September 2026 - 20:29:42 Wib Nasional
Babinsa Joyotakan Puldata Ter, Perbarui Data Wilayah Binaan
Jumat, 25 September 2026 - 16:37:21 Wib Nasional

