Lagi, Residivis Ini Meringkuk di Mapolsek Patumbak

Lagi, Residivis Ini Meringkuk di Mapolsek Patumbak
Yudi alias Jawa (29) warga Jalan Selambo Medan Amplas

MEDAN,(PAB)----

Sudah sekian kali, Posek Patumbak, menangkap Yudi alias Jawa (29) warga Jalan Selambo Medan Amplas kembali menghuni sel Mapolsek Patumbak.

Residivis ini tampaknya tidak juga bertobat sehingga langganan  keluar masuk penjara dan kali ini Yudi terlibat pelaku pencurian sepeda motor (kereta), Kembali  tak berkutik ditangkap Tim Pagasus Polsek Patumbak.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan  Laporan Polisi LP/467/VIII/2018/Sek Patumbak yang korbannya bernama Edward Malau (51) warga Jalan Rawa No3 Kelurahan Timbang Deli Kec Medan Amplas,” sebut Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqim. Kamis (6/9/18 ) jam 12-00 Wib.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi warga yang mengatakan kalau tersangka sedang berada disebuah mini market di Jalan SM Raja Amplas.

“Tersangka kita tangkap sekira rabu tgl 05/09/2018  jam 17.00 Wib setelah mendapat informasi dari warga yang mengatakan kalau tersangka yang telah menjadi target sedang berada di Mini Market Jalan SM Raja Simpang Amplas,” ujar Yaqin

Lebih lanjut Yaqin mengatakan setelah mendapat informasi tersebut, Tim Pagasus langsung bergerak, akhirnya tersangka berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya tersangka  diboyong petugas ke Mapolsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tersangka kita menemukan barang bukti satu unit sepeda motor.(kereta) satu buah kunci letter T dua unit HandPhone dan uang tunai Rp 150 ribu

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik tersangka telah mengakui perbuatannya “Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” ungkap Yaqin (Evi)

Berita Lainnya

Index