MEDAN, PAB - Perhatian terhadap kualitas pelayanan publik tidak hanya menyangkut kecepatan aparatur dalam melayani masyarakat, tetapi juga kondisi lingkungan dan fasilitas kantor pemerintahan. Hal tersebut menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Waas saat melakukan peninjauan ke Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada bersebelahan dengan Kantor Lurah Dwikora.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas turut memeriksa kondisi Kantor Lurah Dwikora. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah ruangan yang dinilai belum terawat dengan baik. Beberapa ruangan terlihat kotor dan berdebu, tidak tertata secara optimal, sementara terdapat lampu yang tidak berfungsi.
Selain itu, terdapat pula ruangan yang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kantor kelurahan merupakan salah satu fasilitas pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat paling dekat.
Rico Waas menegaskan bahwa kantor pemerintahan harus dipandang sebagai rumah pelayanan masyarakat. Karena itu, seluruh fasilitas yang tersedia semestinya dirawat, ditata dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada warga.
"Kantor pemerintahan adalah rumah pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap ruangan wajib dirawat, ditata, dan dimanfaatkan secara optimal," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan aturan kawasan tanpa rokok di lingkungan kantor pemerintahan. Menurutnya, aturan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib dan nyaman, baik bagi aparatur maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Disiplin Dimulai dari Hal-Hal Sederhana
Rico Waas mengingatkan jajaran kelurahan agar tidak menganggap remeh persoalan yang tampak sederhana. Menurutnya, kualitas tata kelola pemerintahan dapat tercermin dari bagaimana aparatur memperlakukan fasilitas yang menjadi aset dan tanggung jawab pemerintah.
Lingkungan kerja yang bersih, tertata dan berfungsi dengan baik juga akan memberikan kesan positif kepada masyarakat. Sebaliknya, fasilitas yang tidak terawat dapat menimbulkan kesan kurangnya perhatian terhadap pelayanan publik.
"Hal-hal yang tampak sederhana, seperti lampu yang mati, ruangan yang terbengkalai, serta penerapan aturan kawasan tanpa rokok, tidak boleh diabaikan. Setiap persoalan harus segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Pelayanan Publik Harus Didukung Lingkungan Kerja yang Layak
Pelayanan kepada masyarakat pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari kesiapan aparatur dan sarana pendukungnya. Kantor kelurahan menjadi tempat masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan memperoleh informasi pemerintahan.
Rico Waas menekankan bahwa pelayanan yang baik bukan hanya persoalan prosedur dan administrasi. Sikap disiplin, kebersihan, ketertiban, kepedulian terhadap fasilitas serta tanggung jawab aparatur merupakan bagian dari budaya pelayanan yang perlu terus dibangun.
"Pelayanan yang baik dimulai dari tempat kerja yang terawat dan dikelola dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kelurahan dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan kerja. Setiap fasilitas yang dipercayakan kepada pemerintah harus dijaga karena pada akhirnya fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

