MEDAN, PAB--- Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian spion mobil yang meresahkan warga Kota Medan.
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., Kamis (24/9/2026), mengatakan tersangka berinisial Taufik Rinaldi Harahap (28), warga Jalan Sampurno, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap di Jalan Aipda KS Tubun, Kelurahan Pandau Hulu 1, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (20/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pengakuan tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian spion mobil," ujar Ainul.
Aksi pencurian tersebut dilakukan di Jalan Berastagi dan Jalan AR Hakim Gang Bakung. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Teddy (42), warga Jalan AR Hakim Gang Bakung Blok Tunjong No. 47/88 W, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Korban melaporkan kehilangan satu set spion mobil Toyota Innova BK 1122 ACP yang terparkir di kediamannya pada Kamis (16/7/2026).
"Ketika bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB, korban melihat spion mobilnya sudah hilang," jelas Kapolsek.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Area. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri, bersama personel melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan tersangka di Jalan Aipda KS Tubun sehingga dilakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kacamata dan rekaman CCTV. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri spion mobil milik korban.
"Tersangka mengaku menjual spion curian tersebut seharga Rp200.000. Dari hasil penjualan itu, dia mendapat bagian Rp100.000," pungkasnya.
Diduga Terkait Kasus Lain
Setelah penangkapan tersebut viral di media sosial, salah seorang korban lain, Irwan Saputra (50), pemilik media Koran M24, mendatangi Polsek Medan Area. Irwan sebelumnya menjadi korban pencurian spion mobil Daihatsu Terios di Jalan Cempaka Turi, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB dan telah melapor ke Polsek Medan Tembung dengan Laporan Polisi No. LP/B/1307/IX/2026/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 19 September 2026.
"Sampai di Polsek Medan Area dan saya melihat sepeda motor pelaku yang terparkir di bagian barang bukti bermerek Yamaha Gear warna putih biru, sangat mirip dengan sepeda motor pelaku yang terekam di CCTV saat melakukan pencurian kaca spion mobil Terios saya," ungkap Irwan.
Menurut Irwan, dari rekaman CCTV di rumahnya, terlihat dua pria mengenakan jaket dan celana panjang gelap serta memakai topi, datang mengendarai sepeda motor matic Yamaha Gear warna putih biru. Satu pelaku bertubuh kurus tinggi turun dan menyelinap di samping mobil yang terparkir tertutup sarung, kemudian mematahkan kaca spion sebelum keduanya kabur.
"Yamaha Gear putih biru itu jarang ada yang menggunakan. Bisa dilihat dari rekaman CCTV dan yang diamankan di Polsek Medan Area sama persis," ujarnya.
Irwan menyebut tersangka sempat memberikan keterangan bahwa pelaku lain berinisial D menggunakan sepeda motor yang sama. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi serupa di lokasi lain.

